Voasumo.com – Cara mengecek pajak motor online dapat memudahkan kita dalam pengecekan jumlah nominal pajak yang harus dibayarkan. Mengetahui informasi tentang bagaimana cara memeriksa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online sangat penting bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan biaya pajak kendaraan yang harus dibayarkan setiap tahun dapat berbeda-beda. Secara umum, pemeriksaan PKB dapat dilakukan dengan melihat data yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, jumlah nominal yang harus dibayarkan dapat meningkat jika pemilik kendaraan membayar pajaknya terlambat.
Panduan Terlengkap Cara Mengecek Pajak Motor Online
Saat ini, pemeriksaan PKB dapat dilakukan secara online melalui situs web atau aplikasi resmi. Bahkan, ada pula opsi untuk memeriksa PKB melalui pengiriman SMS. Sebelum melakukan pemeriksaan PKB, pemilik kendaraan perlu menyiapkan beberapa informasi yang dibutuhkan, seperti nomor polisi (nopol), nomor mesin, dan nomor rangka yang tertera pada STNK. Layanan pemeriksaan PKB secara online ini berlaku baik untuk kendaraan bermotor roda dua (motor) maupun roda empat (mobil).
1. Cek Pajak Kendaraan via Website
Untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan melalui website, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses laman https://e-samsat.id pada browser web Anda.
- Isilah formulir yang terdapat pada halaman tersebut dengan informasi yang diminta, yaitu Plat, Nomor, Seri, No rangka, dan Provinsi.
- Setelah mengisi formulir dengan lengkap, klik tombol “Cek Sekarang”.
- Setelah itu, akan muncul informasi dan besaran nominal yang harus Anda bayar.
- Halaman tersebut akan menampilkan informasi mengenai kendaraan Anda, seperti merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.
Selain itu, juga akan ditampilkan informasi mengenai pajak kendaraan dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan rincian sebagai berikut: PKB POK (Pajak Kendaraan Bermotor Pemilik Orang Pribadi), PKB DEN (Pajak Kendaraan Bermotor Denda), SWDKLLJ POK (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Pemilik Orang Pribadi), SWDKLLJ DEN (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Denda), PNBP STNK (Penerimaan Negara Bukan Pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan), PNBP TNKB (Penerimaan Negara Bukan Pajak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), serta total yang harus dibayarkan. Informasi tersebut juga dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK beserta keterangan lainnya.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat memeriksa informasi pajak kendaraan Anda melalui website tersebut.
2. Cek Pajak Motor Lewat Aplikasi
Untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan melalui aplikasi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi e-Samsat melalui Google Play Store.
- Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, buka aplikasi tersebut.
- Pilih wilayah tempat kendaraan Anda terdaftar.
- Masukkan nomor plat kendaraan Anda pada kolom yang disediakan.
- Setelah itu, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya pajak kendaraan dan tanggal jatuh tempo pembayaran.
3. Cara Mengecek Pajak Motor Onlina Via SMS
Untuk melakukan pemeriksaan pajak kendaraan secara online melalui SMS, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi pesan pada perangkat seluler Anda atau buka layanan pengiriman SMS.
2. Ketik pesan dengan format sebagai berikut: Info [spasi] nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
Contoh: Info B/6777/XF Hitam
3. Kirim pesan tersebut ke nomor 08112119211.
4. Setelah mengirimkan pesan, tunggu balasan SMS yang akan berisi kode bayar, informasi mengenai kendaraan, serta besaran nominal yang harus dibayarkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat melakukan pemeriksaan pajak kendaraan melalui SMS dan menerima balasan yang berisi informasi yang Anda butuhkan.
Akhir Kata
Dengan adanya berbagai metode pemeriksaan pajak kendaraan secara online, seperti melalui website, aplikasi, dan SMS, memudahkan pemilik kendaraan untuk mendapatkan informasi terkait pajak yang harus dibayarkan. Langkah-langkah tersebut memungkinkan akses yang lebih mudah dan cepat, sehingga pemilik kendaraan dapat dengan praktis memeriksa besaran nominal yang harus dibayarkan serta informasi terkait kendaraan mereka.